Kemasan Farmasi, Sektor Bisnis Cetak Yang Menggiurkan Sekaligus Penuh Tantangan
Meningkatnya bisnis cetak kemasan di Indonesia, tidak lepas kaitannya dengan penerapan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kebutuhan yang meningkat tajamnya akan pengadaan media cetak untuk kemasan, baik kemasan makanan maupun farmasi membuat sebagian pengusaha cetak kebanyakan di Indonesia, memiliki impian untuk mengembangkan usaha cetak kemasan. Ini tidaklah mengherankan, karena Indonesia merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara dan urutan ke-6 di kawasan Asia Pasifik dengan nilai sekitar US$ 5.9 billion atau Rp 70.4 triliun.
Sayangnya, Konsumsi per kapita Indonesia masih sangat rendah, hanya US$ 23 di tahun 2014, dibandingkan dengan Philipina, dengan US$ 32 dan Vietnam mencapai US$ 41. Sementara tahun 2015, hanya US$ 22. Pertumbuhan pasar diprediksi mencapai 95 – 10% untuk sepuluh tahun ke depan (dalam US$ maupun Rupiah). Meningkat tajamnya bisnis cetak kemasan di Indonesia, tidak lepas kaitannya dengan penerapan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dimulai tahun 2014 dan hal ini sudah mencakup > 50% penduduk yang ditargetkan akan mencakup seluruh penduduk di awal tahun 2019.
baca juga: Kemasan Farmasi
Investasi di sektor manufaktur farmasi juga meningkat secara signifikan. Penjualan ekspor diprediksi akan mencapai US$ 944 M di tahun 2019 atau tumbuh rata-rata 15% per tahun. Pasar Farmasi diprediksi akan tumbuh sekitar 10% per tahun sementara pengeluaran di bidang kesehatan juga akan meningkat sekitar 12% per tahun. Penjualan ekspor diprediksi akan tumbuh 15% per tahun dan ekspor akan melampaui impor mulai tahun 2016.
Mengenal Regulasi dalam Kemasan Farmasi
1. SNI Di Amerika Serikat, Drug Quality and Security Act of 2013 (DQSA) ditandatangani menjadi undang-undang pada tahun 2013, dimana perusahaan farmasi harus membubuhkan atau mencantumkan human interpretable serta symbol Data Matrix mengandung Standar Numeric Identifier (SNI) yang unik (Kode obat dikombinasikan dengan nomor seri yang unik), nomor lot kemasan, dan tanggal kadaluarsa pada setiap paket obat.
2. Serialisasi dan Agregasi Suatu sistem dengan penomoran yang unik untuk setiap unit produk yang dijual. Serialisasi merupakan persyaratan regulasi yang dapat diterapkan baik di karton dan label. Serialisasi dan agregasi ditetapkan dengan menggunakan kode (barcode atau 2D barcode/data matrix).